Bank Dunia menemukan fenomena pelaku usaha kecil di Indonesia sengaja menghindari pajak karena khawatir korupsi dan tidak percaya pada sistem. Caranya? Membatasi akses keuangan formal — termasuk menghindari QRIS.
Angka yang Bikin Melongo:
- 48% responden usaha mikro membatasi transaksi QRIS demi hindari pajak
- 40% menilai pajak yang dibayar hanya terbuang untuk korupsi
- Hanya 4% usaha mikro yang menerima pembayaran QR/digital
- Hanya 62% usaha kecil yang punya akun bank
"Banyak usaha kecil sengaja menghindari transfer perbankan untuk menghindari pajak, seringkali karena kurangnya kepercayaan pada sistem dan kekhawatiran akan korupsi," tulis Bank Dunia.
Padahal, transaksi digital meninggalkan jejak audit yang menghalangi penggelapan. Perusahaan yang terlibat dengan lembaga keuangan formal punya insentif lebih kuat untuk patuh pajak.
💡 Digitalisasi = Kepatuhan! Jangan takut transaksi digital. Justru dengan sistem yang rapi, pajak Anda terkontrol dan bisnis makin kredibel. CXConsulting siap dampingi UMKM menuju kepatuhan pajak.