← Kembali ke Beranda 🏢 Kebijakan

PUNYA 2 RUMAH? SIAP-SIAP! Pemerintah Bidik Pajak Sewa Rumah Kontrakan — Basis Pajak Baru Digarap 🏢

9 Agustus 2026

Pemerintah mulai menggarap sumber penerimaan baru: penghasilan dari sewa rumah kontrakan! Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menyebut masyarakat yang memiliki lebih dari satu properti menjadi fokus perluasan basis perpajakan.

Fokus Kebijakan:

"Kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik RUU APBN 2027, Kamis (6/8/2026).

Pemerintah juga akan memanfaatkan data terintegrasi untuk benchmarking profil wajib pajak. Dengan basis data yang lengkap, potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan diharapkan terus meningkat. Wacana ini langsung memicu perdebatan publik — dan DJP pun turun tangan memberi klarifikasi.

💡 Pemilik Kontrakan Wajib Tahu! Penghasilan sewa tanah/bangunan sebenarnya sudah lama menjadi objek pajak. Pastikan Anda melaporkan penghasilan sewa dengan benar — CXConsulting siap bantu hitung dan lapor kewajiban pajak Anda.