← Kembali ke Beranda 🤯 Kebijakan

Gak Main-Main! DJP Awasi Pajak Pakai Web Scraping & Karya Ilmiah

20 Juli 2026

DJP Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Isinya? Mengerikan buat yang suka "nakal" soal pajak!

5 Metode Pengawasan Baru DJP:

Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat strategi pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui kombinasi pendekatan konvensional dan pemanfaatan teknologi digital. Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026.

Dalam praktiknya, DJP tetap mempertahankan sejumlah metode pengawasan konvensional seperti visitasi, penyisiran wilayah, pengamatan langsung, hingga pembangunan jejaring informasi dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

💡 Apa artinya untuk bisnis Anda? Dengan pengawasan yang makin canggih, pastikan data perpajakan Anda 100% akurat. CXConsulting siap membantu tax compliance review menyeluruh untuk perusahaan Anda.