← Kembali ke Beranda 🔒 Penagihan

RADAR ORANG KAYA! DJP Buka Akses Data Kripto & Rekening — Harta Super Kaya Kini Terlihat! 🔒

10 Agustus 2026

Orang-orang super kaya kini masuk radar DJP! Otoritas pajak resmi memperluas akses informasi keuangan — bukan hanya dari perbankan, tapi juga dari penyedia jasa aset kripto yang menjadi pelapor dalam skema Crypto Assets Reporting Framework (CARF).

Isi SE-9/PJ/2026:

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 ditetapkan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada 16 Juli 2026. Cakupan pengawasan bahkan bisa menyentuh anggota keluarga, pengurus perusahaan, pemegang saham, hingga pemilik manfaat (beneficial owner).

Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa transaksi aset kripto tak lagi bisa disembunyikan. Pemerintah memperkuat kepatuhan sekaligus memperluas basis data untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

⚠️ Jangan Sembunyikan Aset! Data kripto dan rekening kini bisa diakses DJP. Pastikan seluruh aset dan penghasilan dilaporkan dengan benar — CXConsulting siap bantu kepatuhan pajak Anda sebelum terlambat.